Kalkulator THR

Estimasi tunjangan hari raya berdasarkan upah dan masa kerja.

Masukkan angkanya

Rp
bulan
Hasil diperbarui otomatis · Gunakan koma untuk desimal
Hasil perhitungan
Estimasi THR
Rp4.666.666,67

Dihitung dengan rumus, tanpa AI. Data formulir tetap di perangkat sampai kamu menyimpannya.

Cara menghitung

Masa kerja 1–<12 bulan: upah × masa kerja ÷ 12. Mulai 12 bulan: 1 bulan upah.

Basis: Permenaker No. 6 Tahun 2016 Pasal 2–4, ditinjau 17 September 2026. Masa kerja berkelanjutan ≥12 bulan = 1 bulan upah; 1–<12 bulan = masa kerja ÷ 12 × upah. Upah adalah upah tanpa tunjangan atau upah pokok + tunjangan tetap. Pekerja harian lepas memakai rata-rata upah bulanan sesuai Pasal 3 ayat (3). Di bawah 1 bulan: estimasi 0 menurut ambang ini. Perjanjian kerja dapat memberi lebih. Simulasi ini tidak menentukan hak setelah PHK atau kontrak berakhir. Versi metode: 2016-03-08.

Permenaker No. 6 Tahun 2016 — basis metode ↗

Contoh praktis

Biar lebih mudah dibayangkan

Upah Rp8.000.000 dan masa kerja 7 bulan → estimasi THR Rp4.666.666,67.

Tentang estimasi & hasil perhitungan